Selama ini, masyarakat sering menggunakan plastik kresek hitam untuk membungkus daging kurban padahal ini sangat tidak dianjurkan oleh pemerintah.
Imbauan pun sudah pernah dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen indonesia (YLKI) mengenai membugkus daging mentah menggunakan plastik hitam.
Menurut YLKI, di dalam kresek hitam mengandung bahan baku yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan, terlebih jika mengontaminasi daging tersebut.
BACA JUGA: Masih Kerap Salah Pilih, Kenali Perbedaan Daging Sapi Sehat dan Tidak!
"Plastik kresek hitam dibuat dari bahan baku plastik yang sangat buruk, bersifat karsinogenik.
Jika terkontaminasi pada daging kurban, makan akan berdampak buruk bagi kesehatan manusia," tutur Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dikutip dari Kompas.
Imbauan serupa juga dikeluarkan Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM ) RI dalam surat peringatan publik mengenai kantong plastik kresek yang Nomor KH.00.02.1.55.2890 tanggal 14 Juli 2009.
"Kantong hitam digolongkan berbahaya jika bersentuhan langsung dengan makanan,” ujar Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen, BPOM, Dra Indriaty Tubagus Apt MKes.
Sebab, bahan baku pembuatan kantong yang tidak jelas. Bisa saja bahan baku yang digunakan pembuatan kantong berasal dari limbah, seperti limbah rumah tangga, industri, dan tidak menutup kemungkinan limbah rumah sakit.
Source | : | Twitter,kompas |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR