Nakita.id - Bagi Moms dan Dads yang ingin membuat SIM C baru setelah Lebaran, bisa cek di sini untuk caranya.
Moms bisa persiapan dengan biaya dan syarat yang harus dipenuhi.
Simak selengkapnya di sini.
SIM C ada tiga golongan sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Dalam aturan itu, golongan SIM C disesuaikan dengan kubikasi mesin, yakni SIM C untuk motor hingga 250 cc, SIM CI untuk motor 250-500 cc, dan SIM CII untuk motor di atas 500 cc.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan biaya pembuatan SIM C sudah diatur sedemikian rupa, untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli).
Secara langsung dia juga melarang jajarannya untuk melakukan pungli dalam proses pembuatan SIM.
Arahan ini tertuang dalam surat telegram (ST) Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022. Telegram tersebut ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Lantas, berapa biaya pembuatan SIM C terbaru 2023?
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.
SIM C memiliki biaya penerbitan baku dan berlaku di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM Terbaru dan Update Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Tidak ada pembeda biaya pembuatan SIM C, CI dan CII, pemohon hanya perlu mengeluarkan biaya Rp 100.000 untuk penerbitan SIM C.
Bila pemohon SIM ingin melakukan pemeriksaan kesehatan di Satpas biayanya Rp 25.000, dan juga ada asuransi sebesar Rp 30.000.
Artinya, total biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp 155.000.
Kapolri juga menyinggung pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani (psikologi) bagi calon peserta uji SIM.
Pemeriksaan itu berada di luar mekanisme penerbitan SIM dan dilaksanakan di luar area Gedung Satpas.
"Calon peserta ujian SIM dapat memilih sendiri dokter dan psikolog yang sudah mendapat rekomendasi sesuai ketentuan," ucap Listyo Sigit dikutip dari Kompas.com, Senin (6/3/2022).
Dengan kata lain, biaya pemeriksaan tersebut dipungut langsung oleh dokter atau psikolog pada pelayanan pemeriksaan kesehatan.
Dengan ditetapkannya tarif ini, diharapkan praktik pungli tidak terjadi pada saat masyarakat hendak mengurus pembuatan SIM C di daerah masing-masing.
Untuk bikin SIM offline maupun bikin SIM online, pemohon akan diminta membayar sejumlah biaya buat SIM C sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemohon juga wajib memenuhi semua syarat pembuatan SIM C terlebih dahulu.
Berikut ini adalah beberapa syarat pembuatan SIM C yang wajib dipenuhi para pemohon:
Baca Juga: Biaya Urus SIM dan STNK Hilang dan Persyaratan yang Harus Dibawa
- Pemohon berusia minimal 17 tahun.
- Sudah punya Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto berukuran 3x4 (2 lembar)
- Bisa baca tulis
- Membawa serta surat keterangan sehat dari dokter.
Pembuatan SIM C bisa dilakukan dengan 2 cara yang berbeda, yakni, pengajuan secara offline dan juga buat SIM online.
Namun di dalam praktiknya, kedua proses ini tetap saja harus dengan mendatangi Polres terdekat, sebab setiap pemohon diwajibkan untuk melakukan ujian secara langsung.
Berikut ini adalah cara pengajuan SIM C yang bisa dilakukan setelah mempersiapkan syarat dan biaya pembuatan SIM:
Siapkan semua persyaratan pengajuan SIM C dengan baik.
Datangi Polres atau Polresta terdekat dengan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.
Isi formulir pendaftaran dan lengkapi dengan pas foto serta fotokopi KTP.
Baca Juga: Biaya Bikin SIM A Tahun 2023 dan Persyaratan yang Diperlukan
Lakukan pembayaran biaya bikin SIM C pada loket terkait.
Kumpulkan semua berkas dan masukkan ke dalam map, lalu berikan kepada petugas.
Ikuti ujian teori.
Ikuti ujian praktek (jika ujian teori sudah lulus)
Ikuti sesi pengambilan foto diri, tanda tangan dan juga sidik jari.
Tunggu sampai proses pencetakan SIM C selesai. Proses biasanya hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit saja.
Unduh aplikasi SIM Nasional pada smartphone.
Lakukan verifikasi nomor HP memakai kode OTP yang dikirimkan.
Lakukan registrasi NIK.
Lakukan pengenalan wajah.
Pilih jenis SIM yang akan diajukan.
Baca Juga: Cara Mudah Perpanjang SIM Online Tahun 2023, Berikut Persyaratannya
Lakukan pembayaran biaya pembuatan SIM C yang baru sesuai dengan tarif buat sim online yang berlaku.
Lakukan ujian teori secara online.
Dapatkan kode QR (jika lulus ujian)
Pilih lokasi pembuatan SIM C.
Pilih jadwal untuk mengikuti ujian praktik.
Lakukan ujian praktek sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Ikuti sesi pengambilan foto diri, tanda tangan, dan juga sidik jari.
Tunggu hingga SIM selesai dicetak.
Nah, itu dia Moms pembuatan SIM C terbaru 2023.
Moms perlu siapkan biaya dan syaratnya terlebih dahulu.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Tanpa Ribet Harus Antre, Ini Cara Bayar Perpanjangan SIM Secara Online
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR