Syarat berobat di Puskesmas menggunakan BPJS sangat mudah.
Moms hanya perlu tercatat sebagai anggota aktif BPJS Kesehatan.
Nantinya semua biaya pengobatan akan ditanggung oleh pemerintah.
Selain memiliki BPJS Kesehatan, Moms juga harus KTP dan KK.
Baru setelah itu Moms bisa berobat secara gratis.
Seperti yang dilansir dari Pakai BPJS, berikut ini adalah langkah yang harus dilakukan agar proses dapat berjalan dengan lancar.
Langkah pertama silahkan datang ke fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas sesuai yang tertera di kartu BPJS Kesehatan.
Datang ke loket pendaftaran untuk mengurus administrasi apabila ingin periksa menggunakan BPJS Kesehatan.
Setelah itu, pasien menunggu antrian di ruang tunggu sambil gilirannya tiba.
Kemudian, pasien akan diperiksa di Puskesmas.
Apabila dokter meresepkan obat untuk ditebus, maka langkah berikutnya diarahkan untuk ke apotek Puskesmas.
Baca Juga: Bisakah Menjalani Operasi Caesar di Puskesmas dan Berapa Biayanya?
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR