Jika sebelumnya Anies Baswedan memberikan kelonggaran pada pasien positif Covid-19 lakukan isolasi mandiri, kini tidak lagi.
Mengalami lonjakan kasus terus menerus, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan isolasi mandiri di rumah untuk pasien positif Covid-19 tidak berlaku lagi.
Baca Juga: DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB Total, Makan di Area Restoran Pun Dilarang, Catat 9 Aturan untuk Pemilik Usaha
Mengutip dari Kompas.com, pengetatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster perumahan.
Sebab menurutnya, isolasi mandiri di rumah tidak menjamin kedisiplinan.
Baca Juga: Bunyikan Tanda Bahaya Usai Kasus Covid-19 Meroket Tajam, Anies Baswedan Cabut PSBB Transisi dan Sebut Aturan Bakal Kembali ke Masa Awal Pandemi
Mengambil langkah tegas untuk larang isolasi mandiri di rumah, Anies menyebut tidak semua warga memahami protokol kesehatan terkait isolasi mandiri.
Lebih buruk lagi jika pasien positif Covid-19 dapat menulari keluarga pasien.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR